Stasiun Radio Komunikasi
|Stasiun Radio Komunikasi JZ12JXD.
Awalnya memang hanya mempergunakan HT (Handy Transmitter) sebagai alat komunikasi untuk mendengarkan informasi pada frekuensi yang sudah ada. Lambat laun, seiring waktu yang berjalan akhirnya saya memilih untuk memilih RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) sebagai sarana izin komunikasi.
Sebagai “pekerja online” dan “penikmat koneksi internet”, saat ini tentunya kita akan selalu dan Berbagi Informasi melalui berbagai media yang tersedia dan dapat kita simak dengan menggunakan internet.
Seperti blog, media sosial, situs berita online, dan lain sebagainya. Namun beberapa waktu kebelakang ini, saya sedang mencoba sebuah “perangkat lama” untuk mencari dan berbagi informasi dengan menggunakan Handy Transmitter atau yang biasa kita kenal dengan “HT“.
Awalnya Stasiun Radio Komunikasi JZ12JXD, hanya sekedar mengulang kenangan atau kekangenan lama, dimana dulu sewaktu kecil, pernah menggunakan perangkat radio komunikasi “jadul” yang biasa kita kenal dengan intercom. Lebih kita kenal lagi dengan istilah “nge-BRIK”.
Lalu kemudian karena saat ini sudah tidak ada lagi intercom, maka saya coba membeli sebuah perangkat HT dengan kisaran harga yang tidak terlalu mahal, karena awal tujuan nya hanya mencoba dan ingin mengetahui apa yang bisa saya dapatkan saat ini dengan menggunakan perangkat HT tersebut.
Sebagai merk, awal saya membeli adalah perangkat buatan cina dengan nama Baofeng UV5R. Perangkat tersebut saya beli di salah satu toko radio komunikasi (rakom), Rumah-HT.
Mencari dan Berbagi Informasi Melalui Frekuensi HT
Karena awam, jadi ketika membeli saya “manut” saja dengan diisikan semua frekuensi komunitas radio komunikasi yang ada di jogja ini.
Awalnya saya juga hanya mencoba2 masuk di beberapa frekuensi dengan terlebih dahulu mendengarkan mereka berbicara, saling memberikan informasi, supaya pada saat “mancar” tidak menyalahi aturan atau pakem yang sudah ada pada komunitas tersebut.
Setelah beberapa waktu berlangsung, sekitar 3 bulan, barulah Stasiun Radio Komunikasi JZ12JXD menemukan beberapa frekuensi radio yang kebanyakan memberikan informasi seputar kota jogja, atau bahkan membantu menjadi sebagai relawan jika kebetulan ada hal-hal atau kejadian yang bersifat kemanusiaan, kecelakaan dan lain sebagainya.
Dan ternyata ada manfaatnya dengan memiliki HT, selain dapat mengetahui informasi secara cepat, bahkan terkadang lebih cepat dari twitter atau facebook, juga bisa mengetahui sebuah dunia baru, yaitu dunia radio komunikasi.
Jika rekan-rekan ingin mencoba, tentunya memiliki HT tidak bisa dikatakan kuno atau jadul, seiring kemajuan teknologi saat ini dengan musim handphone pintar, HT juga masih memiliki tempat untuk dapat kita manfaatkan dengan baik, sesuai tujuan dan fungsinya. Berikut adalah beberapa kanal atau frekuensi yang dapat kita dengarkan untuk sebagai pantauan di kota jogjakarta:
Daftar Frekuensi Repeater DIY
RAPI Daerah DI. Yogyakarta
Output: 143.550 Mhz
Input: 142.000 Mhz
RAPI Kabupaten Bantul
Output: 142.890 Mhz
Input: 140.210 Mhz
Tone: 88.5
RAPI Kota Jogja
Output: 142.200 Mhz
Input: Emergency Only
RAPI Kabupaten Sleman
Output: 142.850 Mhz
Input: 140.470 Mhz
Tone: 88.5
RAPI Kabupaten Kulonprogo
Output: 143.390 Mhz
Input: 142.110 Mhz
Tone: 88.5
RAPI Kabupaten Gunungkidul
Output: 142.700 Mhz
Input: 140.810 Mhz
Tone: 88.5
Ada yang baru, sesuai dengan peraturan yang disampaikan oleh Menkominfo, bahwa untuk frekuensi saat ini sudah ada beberapa kanal resmi yang dapat dipergunakan. Lihat Frekuensi Pancar Ulang Baru.
Atau bagi yang terhubung menggunakan aplikasi chat telegram, dapat bergabung di kanal telegram khusus sebagai media diskusi, berbagi serta kegiatan positif lainnya di Grup Rapi Nusantara.
Stasiun Radio Komunikasi — Kenapa memiliki izin komunikasi?
Ternyata dalam penggunakan pita frekuensi memang sudah diatur oleh pemerintah yang salah-satunya adalah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
property of: JZ12JXD
Pada peraturan tersebut dijelaskan sebagaimana hak dan kewajiban kita sebagai warga indonesia dalam mempergunakan frekuensi untuk komunikasi radio, selengkapnya dapat dilihat disini. Apalagi kita mempergunakan radio komunikasi untuk kebutuhan penting dan berkala walaupun hanya mempergunakan HT.
Tidak sulit untuk memiliki izin komunikasi ini, dengan biaya pendaftaran yang relatif terjangkau, kita sudah dapat berkomunikasi mempergunakan radio dengan aman dan nyaman.
ms kalau mau pesan papan call sign rapi wil jogja dimana saya jz12fxp
Dulu saya ke JZ12BIR di daerah gejayan
Mas jika bukan ktp jogja tapi saya mau daftar rapi jogja apa kah bisa mas
Tidak, bisa. Harus sesuai KTP.
Saya punya beberapa pesawat radio, penggunaannya untuk kepentingan pribadi dan jarak dekat, apakah perlu mendaftar menjadi anggota RAPI? Saya tinggal di wilayah Depok, Sleman, Yogyakarta. Terima kasih.
Benar, pak. Karena penggunaan frekuensi radio telah diatur oleh negara, maka sebaiknya melengkapi dengan IZIN untuk berkomunikasi menggunakan frekuensi radio.
Jozzz..
gandozz.. 😀
Sangat menarik membaca artikel tentang radio kmnkasi ini, khususnya berkait RAPI, tampaknya akan sangat bermanfaat jika bergabung ke RAPi, mhn info apa yg harus saya lakukan untuk itu….Saat psndemi covid 19 ato kenencanaan dan keperlusn bersama menjadi anggota RAPi mjd ssngat menarik
Salam,saya juga awam ttg HT ini cuman saya juga ambil positifnya yaitu bisa mendapatkan informasi dimana saja ttg cuaca, lalu lintas dsb , mohon pencerahan bagaimana cara agar bisa juga menjadi bagian dari komunitas ini, terima kasih
Mas Danan, untuk bergabung menjadi anggota RAPI bisa ditanyakan di wilayah atau kota masing2, biasanya ada kepengurusan disana.